IWO Lamsel Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Kompas TV Lampung, Berikut Kronologi Kejadian

Beritapro.net, Lampung Selatan,- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Lampung Selatan, Sior Aka Prayudi mengecam tindak kekerasan yang dialami jurnalis Kompas TV Teuku Khalidsyah oleh sekelompok orang yang diduga preman saat liputan sengketa lahan di Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Selasa 25 November 2025.

Sior Aka Prayudi menegaskan, sebagai pilar demokrasi, segala kekerasan terhadap profesi jurnalis merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers secara menyeluruh. Karena kata dia, dampaknya tidak hanya kepada individu korban, tetapi juga terhadap seluruh ekosistem kerja jurnalistik di Indonesia.

“Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya sekali dua kali terjadi, namun telah menjadi pola berulang yang sangat mengkhawatirkan dan berdampak kepada ekosistem kerja jurnalistik dan ancaman serius terhadap demokrasi,” ujar Sior Aka Prayudi dalam siaran persnya, Rabu 26 November 2025.

Dia juga menyatakan atas dukungannya kepada jurnalis Kompas TV tersebut dengan berani melaporkan perkara itu ke pihak yang berwenang. Dengan begitu, Sior Aka Prayudi berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat menangani perkara kekerasan kepada jurnalis itu secara sungguh-sungguh, transparan serta komprehensif dan juga tuntas.

“Dalam pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum dan harus diproses secara pidana,” imbuhnya.

Kronologi Jurnalis Kompas TV Lampung Mengalami Tindak Kekerasan Berupa Pengancaman Akan Dibunuh

Sebelumnya, jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah menuturkan, peristiwa itu berawal saat dirinya sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga. Bahkan mengklaim lahan milik warga itu, Selasa 25 November sekitar pukul 15.05 WIB.

Menurutnya, saat dia tiba di lokasi, tiba-tiba ada sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung bertanya apakah ia membuat berita di sebuah media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga.

“Alhasil, saya mencoba menyampaikan kalau saya bekerja untuk media Kompas TV Lampung. Tapi orang-orang itu tetap kekeuh menekan saya, sampai akhirnya perdebatan terus terjadi,” kata Teuku.

Teuku juga mengungkapkan, jika sekelompok orang itu terlihat tidak senang dengan adanya pemberitaan tersebut oleh media yang berujung perlakuan intimidasi kepada dirinya. Bahkan, terus Teuku, salah satu dari sekelompok orang itu sempat mengancam dan akan membunuhnya dengan cara menusuk dengan senjata tajam yang berada dipinggang sebelah kiri orang itu.

“Dengan nada tinggi mereka terus mendesak saya, menekan dan mengintimidasi saya, sampai salah seorang dari mereka berinisial B mengancam akan menusuk saya dengan sebilah senjata tajam,” ungkap Teuku lirih.

Teuku menjelaskan, kejadian intimidasi yang dialaminya itu dilakukan setidaknya oleh 8-9 orang berlokasi di sebuah dirumah warga setempat dan disaksikan oleh sejumlah saksi mata yang juga warga sekitar. Bahkan, ungkap Teuku, salah seorang ibu-ibu diduga pemilik rumah sempat menangis ketakutan menyaksikan peristiwa kekerasan terhadapnya itu.

“Setelah sempat terjadi beberapa kali perdebatan, terlihat beberapa orang dari mereka sangat emosi hingga saya ditarik untuk diajak pindah dari tempat itu. Karena saya khawatir atas keselamatan saya, tetap saya bersikeras menolaknya,” tukas Teuku.

Laporan ke Polisi

Atas kejadian kekerasan yang dialaminya itu, Teuku mengaku mengalami syok yang cukup berat. Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Teuku akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan perkara tersebut ke Polres Lampung Selatan. Laporannya diterima oleh pihak kepolisian dengan surat laporan polisi bernomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT /Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung.

“Laporan saya ini sebagai laporan seorang jurnalis yang terancam akan keselamatan diri dan juga profesi. Saya berharap kejadian seperti saya ini tidak lagi terjadi kepada rekan-rekan jurnalis lain, cukup hanya saya saja yang mengalami,” pungkas jurnalis dengan postur tubuh kurus tinggi ini.

Hingga berita ini dilansir, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Lampung Selatan atas peristiwa kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV Lampung, Teuku Khalidsyah. (Tim)