Beritapro.net, Kalianda,- Pemerintah Desa Kesugihan bersama Kecamatan Kalianda Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran tahun 2024 yang bertempat di aula Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (17/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kalianda yang diwakili oleh, Sekretaris Camat Kalianda (Sekcam), Muhammad Nur, Kasi Ekobang Sohari, Pendamping Desa Ridwan Kusuma, UPT Pajak Holman, Kades Kesugihan Fajri Suryadi Putra, Sekdes M.Hasim, Kepala Dusun 1, Kepala Dusun 2, Kepala Dusun 3, dihadiri 10 RT dan seluruh Aparatur Desa Kesugihan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kesugihan Fajri Suryadi Putra mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Kesugihan baik dari Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun3, agar taat membayar pajak, Ujarnya Kades.
Holman juga menyampaikan, terkait Pembayaran Pajak di Kecamatan Kalianda dan juga Rajabasa, Ia selaku UPT Perpajakan juga mengatakan terkait Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar semua masyarakat di Kecamatan Kalianda maupun juga Rajabasa agar taat membayar pajak tepat waktu, Karena setiap Desa wajib membayar Pajak minimal 75 % ungkapnya.
” Dan untuk Desa Kesugihan ini mengalami penurunan sekitar 5% dari jumlah sebelumnya, karena tahun kemarin sudah mencapai 81% ini pun juga sudah termasuk mencapai target minimal dan kalau bisa di tahun yang akan datang bisa mencapai 90%, ” Jelas Holman.
Holman berharap selaku UPT Perpajakan, agar di tahun yang akan datang bisa kita targetkan sampai 90% ia juga berpesan kepada masyarakat Desa Kesugihan khususnya, apabila ada terkendala dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bisa langsung ke kantor yang terletak di Desa Buah Berak yang tepat nya di depan kantor balai Desa Buah Berak, ” Tutupnya.
(Yutia)








