Camat Natar Supi’ah Angkat Bicara Terkait Diduga Tidak Melakukan Pengawasan di Desa Tanjung Sari

Beritapro.net, Lampung Selatan,- Dalam keterangan resmi, Camat Natar Supi’ah, S.Ag, M.Si, angkat bicara dan berikan Klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan dalam Pemerintahan Kecamatan Natar yang dituduhkan bahwa tidak melakukan pengawasan terhadap Desa Tanjung Sari.

Menurut Camat Natar, beberapa kali pihak kecamatan melayangkan surat teguran terkait realisasi penggunaan Dana Desa di desa tersebut.

Meskipun sudah berulang kali ditegur namun hingga hari ini desa Tanjung Sari belum merealisasikan pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.

“ Secara lisan sudah terlalu sering kami menegur pemerintahan desa Tanjung Sari, secara tertulis (resmi) juga sudah kesekian kalinya, ” ungkap Camat Natar di Ruang Kerjanya, pada hari Kamis 2 Januari 2025.

Mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh desa di kecamatan Natar, kata camat Natar, pihaknya telah bekerja secara maksimal bahkan tugas dan fungsi selaku camat telah dijalankannya sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.

“ Kami tegur sudah sering, Monitoring dari setiap hasil pekerjaan semua desa di kecamatan Natar selama satu tahun sudah dilakukan. Mengenai alasan mengapa desa tidak merealisasikan pekerjaan sebaiknya tanyakan kepada Kepala Desanya apa kendalanya, ” kata Camat.

“ Jadi kalau ada dugaan Camat gagal melakukan pengawasan dan ikut serta dalam penyelewengan Dana Desa di Desa Tanjung Sari, saya katakan itu tidak lah Benar, ” tegas Camat Natar Lampung Selatan.

Dalam hal penggunaan dana desa, lanjut camat Natar, tidak hanya pemerintah kecamatan dan kabupaten yang melakukan pengawasan, perencanaan dan pelaksanaan, melainkan ada pendamping desa didalam hal itu.

Menurut peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi Nomor 4 tahun 2023 pada pasal 10B ayat 2, tugas pendamping desa meliputi : membantu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang dilakukan ditingkat desa, antar desa, atau bekerja sama dengan pihak luar.

“ Kalau dari kami (pemerintah kecamatan) ada surat tertulis beberapa kali yang kami tujukan ke pemerintah desa yang belum merealisasikan pekerjaan, dan tugas pengawasan bukan hanya dilakukan oleh kami (pemerintah kecamatan) saja.”

“ Namun, ini juga menjadi tugas pendamping desa yang ada di kecamatan maupun yang di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Natar mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di desa binaan masing-masing, ” jelas Camat setempat.

Sementara, Kepala Desa Tanjung Sari, kecamatan Natar, Prayitno mengatakan, untuk realisasi pekerjaan dalam waktu dekat akan dikerjakan, karena pada saat akan dilakukan pembangunan cuaca satu bulan terakhir hujan terus.

“ Semua material sudah lengkap, tinggal menentukan hari dibulan ini akan segera kami kerjakan. Dari pada pekerjaan sisa-sisa hasilnya karena hujan lebih baik kita undur beberapa hari, dalam waktu dekat akan kami kerjakan,” kata Kades Tanjung Sari.

Desa Tanjung Sari. Lanjut kata Prayitno, memang memilih akhir tahun untuk melakukan pembangunan fisik.

“ Satu bulan ini kan hujan terus dari pada kita gelar pekerjaan hasilnya hancur, ya lebih baik kita undur sementara, dalam beberapa Minggu ini, sehingha dalam waktu dekat nanti, pasti kami segera kerjakan,” terangnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *