Beritapro.net, Lamsel,- Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 113 kilogram selama satu bulan terakhir.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan selama Oktober – November 2023.
” Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram, ” kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).
Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.
” Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba, ” kata Helmy.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.
” Hasl pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juga per kilogram, ” kata Helmy.
Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.
Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Helmy menambahkan, pengungkapan kali ini termasuk 58 kilogram sabu-sabu yang sempat viral di medsos pekan lalu.
” Pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 58 kilogram dan itu yang keenam kali, ” katanya.
Dari keterangan pelaku yang tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni itu, dari enam kali pengiriman, sebanyak tiga kali dibawa ke Palembang.
Sabu-sabu itu diletakkan di depan toko di Palembang dengan berat masing-masing 21 kg, 40 kg dan 21 kg.
” Jadi total dari 3 kendaraan tersebut sebanyak 82 kilogram. Kita masih mencari sabu-sabu itu, tapi tiga kendaraan telah teridentifikasi, ” katanya.
Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai ” jalur sutera ” penyelundupan melalui darat.
” Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja, ” kata Helmy.
Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.
” Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan, ” katanya. (*)








