Beritapro.net, Kalianda,- Kelurahan Way Urang mengadakan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di aula Kantor Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri, Iman Wahyudi Lurah Way Urang, Nur Syaifulloh Kasi Kesos mewakili Camat Kalianda, Ridwan Kusuma Pendamping Desa Kecamatan Kalianda, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Undangan.
Pendamping Desa Ridwan Kusuma menjelaskan, Pembentukan Koperasi Merah Putih ini mengikuti perintah Presiden Republik Indonesia (RI) H.Prabowo Subianto, melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
” Hari ini kita berkumpul di aula kantor Kelurahan Way Urang bertujuan untuk bersepakat mendirikan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan membentuk Pengurus serta Pengawas nya, ” Jelas Ridwan.
Sementara, Iman Wahyudi Lurah Way Urang berharap, Untuk masyarakat Kelurahan Way Urang agar turut membersamai dan yang paling penting turut mengawasi, karena ini adalah program pemerintah langsung kalau kita sama-sama membersamai dan mengawasi mudah-mudahan akan menghasilkan maksimal.
” Saya berharap untuk pengurus bisa bekerja dengan Jujur, Amanah, serta bisa mengembangkan usaha-usaha buat kesejahteraan masyarakat Kelurahan Way Urang, karena di Kelurahan Way Urang ini banyak sekali potensi-potensi yang bisa digali, ” Tutupnya Lurah Way Urang Iman Wahyudi SH.MM.
Diketahui, Pengurus hasil Muskelsus terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Way Urang.
Ketua: Solikhudin
Wakil Ketua Bidang Usaha: Henderi Alza
Wakil Ketua Anggota: Muhamad Sholeh
Sekretaris: Wawan Setiawan
Bendahara: Defa Aula Alza
Untuk dewan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih Way Urang.
Ketua: Iman Wahyudi SH.MM (Lurah)
Anggota:
1.Hendra Gunawan
2.Mubsir
3.H.Hasyim H.A
4.H.Subagio
(Red)








