Beritapro.net, Lampung Selatan,- Proyek pembangunan di lingkungan SMA Negeri 1 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek tersebut diduga tidak menggunakan alat pelindung kerja (APD) sebagaimana mestinya saat melakukan aktivitas pembangunan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek yang tengah berlangsung merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi SMA Tahun Anggaran 2025, yang dikelola oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kegiatan pembangunan meliputi pembangunan ruang kelas baru, jamban putra, jamban putri, serta ruang administrasi, dengan nilai pagu sebesar Rp 891.501.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Namun, dalam proses pengerjaan di lapangan, sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sepatu boot, rompi keselamatan, maupun sarung tangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan kerja para pekerja di tengah teriknya cuaca dan aktivitas konstruksi yang cukup berat.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “pihak pelaksana seharusnya memperhatikan aspek keselamatan kerja agar tidak menimbulkan kecelakaan.
“Kami lihat pekerjanya tidak pakai alat pengaman, padahal proyeknya besar dan dibiayai negara. Harusnya lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar warga tersebut, Senin (6/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun panitia pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Red)