Dua Oknum SMAN 1 Katibung Diduga Halangi Wartawan Liput Kegiatan Revitalisasi Sekolah

Beritapro.net, Katibung,- Dua oknum pegawai di SMA Negeri 1 Katibung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menghalangi dua wartawan yang hendak melihat kegiatan revitalisasi ruang kelas baru, pada Kamis (9/10/2025).

Peristiwa penghalangan terhadap wartawan terjadi saat mereka sedang menjalankan tugas peliputan di lingkungan SMA Negeri 1 Katibung, terkait proyek revitalisasi ruang kelas baru yang tengah berlangsung di sekolah tersebut.

Kejadian ini melibatkan dua orang wartawan inisiator.id, Beritapro.net dan dua oknum pegawai sekolah yang mengaku sebagai Humas SMAN 1 Katibung. Kedua oknum inilah yang disebut meminta wartawan untuk tidak masuk wilayah yang lagi dibangun.

Insiden terjadi di area SMA Negeri 1 Katibung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kejadian berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar siang hari saat kegiatan revitalisasi sedang berlangsung.

Dua oknum pegawai berdalih bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, sehingga wartawan diminta untuk menunda kegiatan peliputan dan dilarang masuk di area lingkungan sekolah. Namun alasan tersebut dianggap tidak relevan karena kegiatan peliputan bersifat publik dan terkait penggunaan dana negara.

Kedua wartawan datang dengan maksud melakukan peliputan dan konfirmasi terkait proyek revitalisasi ruang kelas baru yang dibiayai oleh anggaran publik. Namun, mereka justru mendapat penolakan dan dihalangi oleh dua oknum pegawai sekolah tersebut.

Salah satu wartawan menyayangkan sikap tersebut.

“ Kami datang dengan niat baik untuk meliput/ melihat kegiatan yang menggunakan anggaran publik, tapi justru dihalangi tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Katibung belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diharapkan dapat menindaklanjuti peristiwa ini agar tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Red)