Beritapro.net, Kalianda,- Fahror Rozi S.T.,MM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari partai Gerindra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, yang dihelat di Simpur Jaya, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fahror Rozi, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nur Arifin, Nara Sumber, Pengurus Partai Gerindra, Tokoh Agama dan Undangan.
Dalam sambutannya, Fahror Rozi mengungkapkan, pentingnya bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.
” Kalau ada masalah, kita diskusikan cari solusi yang terbaik, yang jelas jangan ribut dengan siapapun, ” Ucap Fahror Rozi.
Ia berharap, dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut masyarakat paham dengan peraturan sehingga konflik antar desa tidak ada lagi, damai itu lebih indah, Tandasnya.








