Beritapro.net, Lamsel,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Negeri Baru Resot (NBR) Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (8/12/2023).
Dalam sambutannya ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak mengatakan, perekrutan KPPS sudah dikoordinasikan dengan PPK hingga PPS pengumuman dan pendaftaran.
” Dalam pemilu 2024 ini, KPU Lampung Selatan membutuhkan 21.203 KPPS, petugas KPPS tersebut tersebar di 3.029 tempat pemungutan suara (TPS) di 260 desa dan kelurahan di 17 kecamatan, dan kemudian akan merekrut 6000 anggota LINMAS di kabupaten Lampung Selatan, ” tuturnya.
Maka, ini adalah merupakan perekrutan Besar-Besaran yang akan dilaksanakan KPU Lampung Selatan.

” Ini akan dilaksanakan secara terbuka, artinya semua pihak untuk Masyarakat silahkan Mendaftar, sesuai dengan Mekanisme, ketentuan dan bisa memenuhi Syarat, untuk menjadi Anggota KPPS di pemilu 2024 “.
Dijelaskannya, untuk tahapan pembentukan KPPS sama dengan waktu pembentukan PPS. Yakni melalui seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Tanggapan dan masukan Masyarakat hingga Penetapan.
” Tahapan pembentukan KPPS sesuai dengan keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023, tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2023, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu, ” tutupnya.
Dari pantauan, turut hadir ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak SE, KASAD POL PP Maturidi Ismail SH, Kepala KESBANGPOL Martoni Sani S.sos, MM, Perwakilan Kejati, perwakilan Dinas Kesehatan, Intel Polres Lamsel, Anggota KPU Lamsel Beserta jajaran Adhoc KPU Lamsel. (Red)








