SMA Negeri 1 Kalianda Pastikan PPDB Berjalan Transparan, Darmiyati: “Semua Sesuai Juknis”

Beritapro.net, Lampung Selatan, – Menanggapi dinamika opini publik yang berkembang terkait proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026, Kepala SMAN 1 Kalianda, Darmiyati, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Darmiyati menjelaskan, pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kalianda sepenuhnya mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 beserta petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMA Tahun 2026.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses yang ditutup-tutupi. Seluruh tahapan, mulai dari penilaian hingga penetapan hasil, dilaksanakan sesuai juknis yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Darmiyati, Senin (15/6/2026).

Penilaian Jalur Prestasi Bersifat Akumulatif

Ia mengakui masih adanya kesalahpahaman publik terkait jalur prestasi. Berdasarkan Juknis PPDB SMA 2026 halaman 39, penilaian jalur prestasi merupakan akumulasi dari empat komponen dengan bobot berbeda, yaitu:

30% Rerata Nilai Rapor
30% Rerata Nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMP
30% Nilai Tes Potensi Akademik (TPA)
10% Nilai Sertifikat Kejuaraan

“Keunggulan pada satu komponen saja tidak otomatis menjamin kelulusan. Yang menjadi dasar adalah nilai akhir secara keseluruhan. Sistem ini dirancang untuk memastikan peserta didik yang diterima benar-benar memiliki kualitas akademik yang terukur,” jelasnya.

Jalur Domisili: TPA Jadi Prioritas Utama

Terkait jalur domisili, Darmiyati menegaskan bahwa jarak tempat tinggal bukan satu-satunya indikator penentu kelulusan. Mengacu pada Juknis halaman 38, penentuan dilakukan secara berurutan berdasarkan:

Nilai Tes Potensi Akademik (TPA)
Jarak rumah ke sekolah
Usia calon peserta didik (jika nilai TPA sama) Transparansi Melalui Sistem Real-Time

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, SMAN 1 Kalianda menerapkan sistem transparansi berbasis real-time, di antaranya:

Hasil instan, nilai TPA langsung muncul di layar peserta setelah tes selesai
Live score, yang dapat dipantau masyarakat melalui kanal daring maupun monitor yang disediakan sekolah
Posko Layanan Informasi dan Pengaduan PPDB, yang dibuka di lingkungan sekolah

“Kami memahami antusiasme sekaligus kekhawatiran orang tua. Integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Jika ada keraguan atau pertanyaan, kami persilakan datang langsung ke posko resmi, bukan mempercayai informasi sepihak di media sosial,” tegasnya.

Darmiyati berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen SMAN 1 Kalianda dalam menyelenggarakan PPDB yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh calon peserta didik.

 

 

(*)