Beritapro.net, Lamsel,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, diduga alergi dan risih terhadap Ormas dan lembaga swadaya masyarakat yang ada di kabupaten tersebut.
Hal ini terlihat dari sikap arogannya yang mengusir bang Kenedy Ketua Forum Masyarakat Lintas Sektoral (FORMALIS), dan Ainul Fajri, Ketua LSM FUSVOM (Forum Study dan Advokasi Masyarakat Lampung), Kamis (14/12/2023).
Yang kedua nya merupakan aktivis senior di lampung selatan.
Kejadian pengusiran terhadap Ketua Formalis itu bermula saat bang ken sapaan akrab beliau bersama bang inul maja yang sedang beristirahat di areal Dinas PUPR tersebut, tiba-tiba disatroni oleh salah satu penjaga pintu masuk dan mengusir keduanya.
” Saya lagi duduk di belakang dekat mushola, tiba tiba penjaga datang dan menyuruh saya dan bg inul untuk keluar dari lingkungan dinas PUPR dengan alasan perintah bapak (kepala dinas) kata bang ken.
Dalam peristiwa tersebut menggambarkan bahwa para pemangku kebijakan khususnya di pemerintahan kabupaten Lampung Selatan (Pemkab) yang mana di pimpin oleh Bupati Nanang Ermanto, sudah gagal dalam menciptakan kedisiplinan serta keharmonisan dan kekondusipan terhadap masyarakat yang ada di bumi khagom mufakat ini.
Saat di konfirmasi terkait pengusiran oleh Kepala Dinas PUPR tersebut bang Kenedy, selaku aktivis senior di Lampung Selatan dirinya sangat menyayangkan atas sikap arogansi tersebut.
” Kepala Dinas Macam Apa Itu, Tidak Memiliki jiwa untuk mengayomi dan melayani masyarakat, saya ini pribumi di tanah lampung selatan ini, jangan sampai cara arogansi dia itu membuat ruang lingkup pemerintahan daerah ini menjadi tercoreng, yang mana akan di CAP jelek oleh kalangan masyarakat, ” Jelasnya.
” Jadi, sangat tidak layak dan sikap yang buruk ditunjukkan oleh seorang pejabat. ” kesalnya. (Tim)








