Beritapro.net, Lampung,- Bullying adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang. Bahayanya termasuk dampak emosional, psikologis, dan bahkan fisik pada korban, dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental. Senin (04/03/2024).
Upaya pencegahan dan dukungan psikososial penting untuk mengatasi dampaknya.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, memberikan pernyataan tegas terkait bahaya bullying dan langkah-langkah pencegahannya.
Menanggapi meningkatnya kasus bullying, Kombes Pol. Umi menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda.
” Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Polda Lampung menghimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan mental anak-anak kita dari bahaya bullying, ” ujar Kombes Pol. Umi.
Umi menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama pencegahan.
” Pentingnya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak, ” tambahnya.
Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik juga menegaskan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada korban bullying.
” Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan perilaku bullying. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi setiap individu, ” tutupnya. (Red)