Beritapro.net, Lampung Selatan,- Tim penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Melakukan penilaian di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tema ” Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan Yang Berkualitas, ” Senin (20/5/2024).
Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Bumi Daya H.Dudi Hermana mengatakan, kita ketahui bersama secara umum Desa Bumi Daya merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, dan berdiri pada tanggal 9 maret 1976, Ucap Kades.
Desa Bumi Daya memiliki luas wilayah 1747,75 Hektar, dengan jumlah penduduk tahun 2023 sebesar 5078 jiwa, terdiri dari Laki-laki 2698 jiwa dan Perempuan 2459 jiwa,
Saat ini, status desa Bumi Daya dalam Indeks desa membangun, atau Iden desa yang berstatus desa maju. Pada evaluasi perkembangan desa atau Efjesper desa Bumi Daya memiliki klarifikasi Desa cepat berkembang.
” Harapan kami dan tentunya harapan masyarakat desa Bumi Daya juga, semoga pada evaluasi perkembangan desa tingkat Provinsi Lampung tahun ini, desa Bumi Daya dapat mengukir Prestasi dan maju mewakili Provinsi Lampung ketika trigional serta akan memberi contoh untuk Wilayah Provinsi Lampung kedepan nya, ” Harap Dudi.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, menyatakan optimisme bahwa desa Bumi Daya mampu meraih juara dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi tersebut.
Keyakinan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan ini didasarkan pada berbagai Kemajuan, Prestasi dan Inovasi yang telah dicapai oleh desa Bumi Daya dalam beberapa tahun terakhir.
” Saya yakin dan percaya akan menang, karena Prestasi dan Inovasi desa Bumi Daya yang luar biasa, ” Ujarnya.
Dengan segala persiapan dan Prestasi yang telah diraih, Nanang menyampaikan harapan nya agar Desa Bumi Daya dapat meraih juara dalam lomba Desa tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.
” Masyarakat menantikan harapan menjadi juara. Sebagai Kepala Daerah saya sangat mendukung, semoga harapan Pak Kades bisa benar-benar tercapai, desa Bumi Daya ini berdaya, ” Pungkasnya Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto.
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Intizam mengungkapkan, lomba Desa tingkat Provinsi Lampung merupakan ajang tahunan yang diadakan untuk menilai perkembangan Desa-desa di seluruh wilayah Provinsi.
Adapun, kriteria penilaian meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan Desa, dengan 19 aspek dan indikator penilaian.
” Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai, Serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa, ungkapnya.
Intizam juga berpesan, agar kepala desa beserta perangkat dapat memberikan data yang jelas dan akurat. Sehingga, akan mempermudah Tim penilai dalam melakukan Penilaian, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
” Saya harapkan, kepada kepala desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh Tim penilai, untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan, ” Tutupnya. (Yutia)