Beritapro.net, Kalianda,- Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Ariswandi SH.,MM. Membuka rapat pengusulan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024, unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung selatan. Di Aula Inspektorat, Kamis (4/7/2024).
Hadir dalam rapat usulan perwakilan dari 7 OPD di Kabupaten Lampung Selatan.
Ariswandi mengatakan, ada 7 unit kerja dan satuan kerja yang diusulkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“ Dari 7 OPD yang kami usulkan diantaranya : Dinas Pedudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD dr.H.Bob Bazar, SKM, UPT Puskesmas Kalianda dan UPT Puskesmas Way Urang, ” ujar Ariswandi.
“ Ini baru kita usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB). Tujuannya, supaya nanti mendapatkan WBK, ” Tambah dia.
Ariswandi juga menjelaskan, ini semua penting. Mengingat tahun lalu semua kita usulkan, tapi baru dua lolos secara administrasi, yaitu : Dinas Capil dan DPMPPTSP.
“ Mudah-mudahan di tahun 2024 ini, dari tujuh yang kita usulkan, salah satu ada yang masuk dalam WBK, ” Harap dia.
Dia juga menegaskan, untuk ke tujuh yang kita usulkan agar benar-benar memenuhi kelengkapan persaratan sebagai data dungkungnya. (*)








