Tak Terima Dilempar Batu, Tim Kuasa Hukum Egi-Syaiful Lapor Polisi

Beritapro.net, Kalianda,- Tindakan intimidasi yang diduga dilakukan Oknum Simpatisan 01 Nanang-Antoni terhadap Tim Pendukung 02 Egi-Syaiful telah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Lampung Selatan oleh Tim Kuasa Hukum 02 Egi-Syaiful.

Rusman Efendi SH,MH.,selaku Ketua Tim Hukum Egi-Syaiful mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi dihalaman Negeri Baru Resort pada saat berlangsungnya Debat Ketiga yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan, Sabtu malam 2 November 2024.

Diketahui korban bernama M.Nur, yang berasal dari Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami luka di bagian Tangan akibat Lemparan Batu tersebut.

Gerak cepat, selaku Tim Kuasa Hukum Egi-Syaiful sudah menindaklanjuti untuk membawanya Berobat di RSUD Bob Bazar Kalianda dan Melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib Polres Lampung Selatan.

” Sangat di sayangkan atas kejadian tersebut yang di lakukan secara kekerasan fisik, ” Ucap Rusman, Minggu (3/11/2024).

Lebih lanjut, Rusman mengatakan,” Kami sebagai Tim Kuasa Hukum Egi-Syaiful sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian Polres Lampung Selatan atas Peristiwa ini, agar tersangka segera di tangkap sesuai dengan Hukuman yang berlaku, ” Tandasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *