Dinas PUPR Lampung Selatan Mengadakan Forum Diskusi

Beritapro.net, Kalianda,- Dalam kegiatan Expose dan Diskusi terkait, Penyusunan Teknis Jalan Kabupaten, Penyusunan Teknis Jalan Desa dan Rencana Umum Jaringan Jalan Kabupaten di Lampung Selatan, yang digelar di aula Grand Elty Krakatao, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (19/12/2024).

Kabid Bina Marga Hasanudin dalam sambutannya mengatakan, acara ini sebenarnya tindak lanjut dari aturan yang sudah kita baca dan pahami bersama-sama terkait dengan jalan.

” Jalan itu untuk sekarang target kita adalah Keselamatan yang menggunakan jalan, Keselamatan konstruksi jalan dan Keselamatan dalam pengelolaan anggaran. Dilatar belakang itulah kami mengundang bapak-ibu dan Stakholder terkait untuk kita diskusikan bersama, ” Ucap Hasan.

Untuk di Lampung Selatan, jalan memang jadi Prioritas dari rekapan Musrenbang yang masuk ke kami sekitar 700 usulan itu sebagian besar Jalan dan Jalan nya Jalan desa.

” Untuk itu, jalan desa itu kewenangan nya Pemerintah Desa bukan lagi Pemerintah Daerah. Jadi tolong kita seksama membaca undang-undang nomor 2 tahun 2022, kita sekarang harus taat terhadap ketentuan terkait dengan penyelenggara, ” Ujarnya.

Kemudian yang terakhir, lanjut Hasanudin, kegiatan ini juga menindak lanjuti perda nomor 3 tahun 2024 tentang rencana jangka panjang pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan 2025/2045. Disana ada Poin penguatan penyelenggaraan Jalan Desa dan penyelenggaraan Jalan Kabupaten.

” Jadi kami akan berusaha atau mencoba untuk membantu terutama terkait dengan aturan dan kemudian kami bina. Ayo kita sama-sama memperbaiki tata kelola jalan, ” Tutupnya Kabid Bina Marga Hasanudin.

Sebelum acara dibuka, Cheppy Sekertaris PUPR Lamsel menambahkan, acara ini kami selenggarakan dalam rangka untuk persiapan kita kedepan, karena ini adalah momen yang pas dari sedemikian komplit nya yang hadir insyaallah kami harapkan dapat masukan yang sangat berharga, karena dokumen-dokumen kami baik ini rencana umum nya maupun rencana tehnis nya ini menjadi pedoman.

” Mungkin bapak-ibu tau bahwa jalan ini masalah yang paling sering, mungkin diseluruh daerah, jalan dan jembatan yang sering diangkat masalah nya. Karena memang kenyataan nya sangat banyak masalah yang kami hadapi terutama urusan Jalan dan Jembatan ini, ” Ucap Cheppy.

Masalah usulan-usulan Musrenbang yang sulit semua nya untuk diangkat, karena kita juga ada undang-undang yang bisa jadi Pidana, ini yang kami khawatirkan.

” Ada undang-undang nomor 22 tahun 2009, bahwa penyelenggara jalan itu bisa tersangkut Pidana jika mengabaikan, jika tidak melaksanakan tanggungjawab, ” Jelasnya Cheppy.

Kami perlu masukan dari bapak-ibu semuanya, karena disini ada para Akademisi dan Asosiasi dari berbagai pandangan maupun dari disiplin ilmu yang ada. karena inilah dokumen yang menjadi dasar kami untuk melakukan terhadap penyelenggaraan Jalan Kabupaten.

” Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak-ibu dan segenap kawan-kawan dari Bidang Bina Marga, semoga acara ini bisa diselenggarakan dengan Baik dan Sempurna. saya mewakili Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, dengan mengucap Bismillah Hirohmanirohim acara ini saya buka, ” Pungkasnya Cheppy Sekertaris PUPR Lampung Selatan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *