Terduga Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap, Kinerja Polres Lampung Selatan Dipertanyakan

Beritapro.net, Lampung Selatan,- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Dermaga Bom Kalianda kembali menjadi perhatian publik. Meski telah berjalan satu bulan sejak laporan resmi diterima kepolisian, terduga pelaku berinisial Ayung hingga kini belum juga ditangkap dan, menurut keterangan keluarga korban, masih bebas beraktivitas.

Lambannya penanganan perkara tersebut memicu kekecewaan dari keluarga korban. Mereka mempertanyakan keseriusan Polres Lampung Selatan dalam menuntaskan kasus yang dilaporkan sejak 25 Juni 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, dugaan penganiayaan terhadap Nopan Diansyah terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Dermaga Bom Kalianda.

Dalam laporan itu disebutkan korban diduga mengalami penganiayaan berupa pukulan, tendangan, hingga hantaman botol kaca ke bagian wajah yang mengakibatkan luka robek dan pendarahan.

Namun hingga Selasa (28/7/2026), belum ada informasi resmi mengenai penangkapan terhadap terduga pelaku. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya dari keluarga korban yang menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.

“Sudah sebulan berlalu, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami berharap polisi segera bertindak dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban,” ujar kakak korban.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Menurutnya, kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa keadilan belum berpihak kepada mereka.

Selain itu, pada 24 Juli 2026 sekitar pukul 14.27 WIB, keluarga korban mengaku telah menghubungi salah satu penyidik melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.

Keluarga korban berharap Polres Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memberikan kepastian hukum kepada korban, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku.

Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. Apabila terdapat tanggapan resmi dari Polres Lampung Selatan, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk keberimbangan sesuai prinsip jurnalistik.

 

(*)

 

(Red)