IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Beritapro.net, Lampung Selatan,- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Selatan menyatakan sikap menolak tarif ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

Organisasi mahasiswa itu menilai besaran tarif hingga Rp254.000 untuk kendaraan Golongan I pada jarak terjauh tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan.

Sorotan tersebut ditujukan kepada pengelola jalan tol, yakni PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB), yang merupakan bagian dari PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII).

Menurut PC IMM Lampung Selatan, sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas pengelolaan Tol Bakter, BTB diharapkan lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan sebelum mempertahankan tarif yang dinilai tinggi oleh masyarakat.

Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan, Mesyur Cindy Ahmad Syarif, mengatakan jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis.

“Jalan tol adalah infrastruktur penunjang hajat hidup orang banyak. Ketika tarif yang berlaku dinilai terlalu tinggi dan tidak diimbangi dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang signifikan, maka fungsi jalan tol telah bergeser dari instrumen pemerataan ekonomi menjadi komoditas komersialisasi semata,” ujar Mesyur.

Menurutnya, berdasarkan kajian internal PC IMM Lampung Selatan, kebijakan tarif jalan tol seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan usaha pengelola dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan sosial karena daya beli masyarakat kurang mendapat perhatian.

IMM Lampung Selatan juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan yang hingga kini masih dikeluhkan pengguna jalan. Di antaranya kondisi aspal yang bergelombang di beberapa titik serta minimnya penerangan jalan. Persoalan tersebut dinilai menjadi tanggung jawab PT BTB sebagai pengelola dan bagian dari PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) untuk segera dibenahi.

“Kami tidak menolak keberadaan jalan tol, tetapi kami menolak tarif yang dirasakan terlalu mahal jika dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang ada. Sebelum berbicara mengenai besaran tarif, pengelola harus memastikan seluruh hak pengguna jalan telah dipenuhi sesuai Standar Pelayanan Minimal,” tegasnya.

Selain persoalan pelayanan, PC IMM Lampung Selatan juga menilai tingginya tarif Tol Bakter berpotensi meningkatkan biaya logistik. Mengingat ruas tol tersebut merupakan jalur utama distribusi barang antara Pulau Jawa dan Sumatera, kenaikan biaya angkut dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, PC IMM Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI memanggil manajemen PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) guna membuka data Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara transparan kepada publik.

Ketiga, meminta pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat menggelar dialog terbuka (public hearing) untuk mengkaji kembali formula penetapan tarif agar lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.

PC IMM Lampung Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan menyatakan siap membawa aspirasi penolakan tarif Tol Bakter hingga ke tingkat pusat apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat perhatian dari pihak terkait.

 

 

(*)