Beritapro.net, Lampung,- Kebijakan tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Rest Area KM 49. Mereka mengaku omzet terus merosot hingga kesulitan memenuhi kewajiban membayar biaya sewa tenant.
Hal itu juga terlihat dengan banyaknya kios kios yang tutup di Rest area milik PT. BTB itu.
Dari pantauan di lokasi, tepatnya di Rest Area KM 49 memperlihatkan suasana yang relatif lengang. Sejumlah tenant tampak sepi pengunjung, sementara banyak meja dan kursi makan dalam kondisi kosong bahkan beberapa kios juga nampak ditutup meski berada di salah satu ruas tol utama di Pulau Sumatera.
Seorang pedagang mengaku kondisi tersebut telah berlangsung sejak tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar mengalami kenaikan, sehingga tidak sedikit pengguna jalan tol yang memilih melalui jalan arteri. Menurutnya, jumlah pembeli turun hampir separuh dibandingkan sebelumnya.
“Gak bisa bayar tenannya. Karena di sini sepi. Semenjak jalan tol naik, penghasilan kita nurun. Kalau biasanya 10 orang, sekarang lima orang aja. Dapat Rp100 ribu aja sekarang susah di sini,” ujar pedagang di lokasi tersebut.
Pedagang itu mengatakan, mayoritas pelaku usaha di rest area memiliki pandangan serupa mengenai penyebab menurunnya jumlah pelanggan.
“Kalau kata orang-orang ya itu karena tolnya naik,” katanya.
Keluhan itu menunjukkan bahwa dampak kebijakan tarif tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas kendaraan yang singgah di rest area.
Padahal, keberadaan rest area dibangun bukan hanya sebagai tempat beristirahat bagi pengguna jalan tol, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM. Namun, menurunnya jumlah pengunjung membuat sebagian pedagang mengaku kesulitan mempertahankan usahanya.
Terkait tarif tinggi di Tol Bakter itu, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Selatan juga menyatakan sikap.
Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan, Mesyur Cindy Ahmad Syarif, mengatakan jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis bagi PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) selaku pengelola ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang merupakan bagian dari PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII)
“Jalan tol adalah infrastruktur penunjang hajat hidup orang banyak. Ketika tarif yang berlaku dinilai terlalu tinggi dan tidak diimbangi dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang signifikan, maka fungsi jalan tol telah bergeser dari instrumen pemerataan ekonomi menjadi komoditas komersialisasi semata,” ujar Mesyur.
(*)








